A. Pendahuluan
UIN
(Universitas Islam Negeri) merupakan salah satu wadah untuk menciptakan
generasi intelektual Muslim yang mampu menghadapi tantangan dan
kemajuan zaman saat ini dengan berbasiskan Islam dan berlandasan pada Alquran
dan Hadis Nabi. Fiqih merupakan ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum
syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari
dalil-dalil tafsil (jelas).
Zaman
yang serba canggih ini, telah mengikis akhlak para wanita muslimah sehingga
melupakan tanggung jawab dan jati diri, hal tersebut disebabkan oleh tipisnya
ilmu dan pemahaman terhadap aturan yang sesuai dengan Syari’at. Aturan-aturan
kehidupan yang telah di atur dalam Alquran dan hadis. Namun berbagai macam
permasalahan dalam masyarakan yang sesuai dengan perkembangan zaman menuntut
masyarakat wanita khususnya memahami fiqih (fiqih wanita).
UIN
merupakan salah satu sara terpenting untuk mendapatkan ilmu-ilmu yang berkaitan
dengan fiqih wanita. Maka dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai UIN dan
fiqih wanita baik dari segi hubungan maupun urgensi UIN dengan fiqih wanita dan
sebaliknya.
B. Pengertian
Fiqih Wanita
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia fikih adalah ilmu tentang hukum Islam,[1] selain
itu fiqih secara bahasa adalah pemahaman, dan secara istilah ialah mengetahui
hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah dengan dalil-dalilnya yang
terperinci,[2]
sedangkan wanita adalah wanita dewasa.[3]
Hanya wanita dewasa yang telah memiliki tanggungjawab dan sudah duhukumi
ketentuan syari’at, atau lebih dikenal dengan baligh atau mukallaf. Jadi fikih
wanita adalah disiplein ilmu yang membahas tentang hukum Islam yang berkaitan
dengan kewanitaan, seperti thahara (bersuci), pada umumnya antara laki-laki dan
wanita sama dalam hal thahara namun, wanita memiliki kekhususan yang
menuntt lebih di kaji dan difahami.
C. Hubungan
UIN dan Fiqih Wanita
UIN yang merupakan wadah yang sangat strategis
untuk menuntut berbagai disiplin ilmu, salah satunya ialah ilmu fiqih, baik fiqih
secara umum maupun secara khusus tentang fiqih wanita secara otomatis antara
keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dana saling melengkapi.
D. Urgensi
Fiqih Wanita di UIN
Ditengah
perhelatan dunia Islam sekarang ini, kita melihat banyak sekali kekuatan yang
hendak menarik sekaligus mengeluarkan wanita dari agama dan syari’at Nabinya ke
jalan yang jauh dari manhaj Allah yang hak dan jalan yang lurus. Tidak
terkecuali para mahasiawa khususnya mahasisi UIN yang mayoritas mahasiswanya
adalah wanita, pada dasarnya mereka mempelajari ilmu secara mendalam atau
mengulang kembali, baik ilmu tentang pendidikan, dakwah, syari’ah, ekonomi dan
bisnis serta ilmu tentang ushuluddin. Namun, sebagaian mereka terkadang
melupakan ilmu yang mendukung pada kebaikan akhlak dan amal mereka, seperti
dalam hal berpakaian, Allah mensyari’atkan wanita menutup aurat sebagaimana jelas perintahnya dalam surah an-Nur ayat 31 .
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka...:”[4]
Jumhur ulama telah
sepakat bahwa ketentuan menutup aurat ialah tidak ketat, tidak tipis dan
menutup dada. Namun wanita modern saat ini dengan telah berhasil mengikuti
perkembangan zaman namun gagal mengikuti syari’at atau yang telah ditetapkan
dalam syari’at, artinya mereka tidak menjalankan apa yang telah ditetapkan.
Selain itu mengenai fiqih pergaulan masyarakat khususnya kepda yang bukan
muhrim, Islam telah mengajarkan kepada para wanita Muslimah.
Berbagai pendapat di
atas menunjukkan betapa pentingnya fiqih wanita di UIN agar para calon
intelektual Muslimah memahami fiqih wanita dan mampu mengamalkannya.
E. Kesimpulan
Zaman
yang penuh dengan persaingan dan teknologi canggih saat ini, menunut para
wanita Muslimah dapat menghadapinya dengan berlandaskan pada Alquran dan Hadis
Nabi saw. tanpa mengurangi gerak wanita itu sendiri dalam menuntut ilmu dan
meraih cita-cita mereka. Sehingga terciptalah intelekktual Muslimah yang
berakhlak mulia melalui UIN.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama. Alquran dan Terjemahannya.
Bandung: al-Mizan Publishing House. 2009.
Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia.: Pusat Bahasa. 2008.
Utsaimin , Muhammad bin Sholeh al-.al-Ushul min ‘Ilmi al-Ushul. Terj; Abu Shilah dan Ummu Shilah.t.t.p: Tholib. 2007.
Utsaimin , Muhammad bin Sholeh al-.al-Ushul min ‘Ilmi al-Ushul. Terj; Abu Shilah dan Ummu Shilah.t.t.p: Tholib. 2007.
[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008) h.. 1473.
[2] Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, al-Ushul
min ‘Ilmi al-Ushul, Terj; Abu Shilah dan Ummu Shilah, (t.t.p: Tholib,
2007), h. 2-3.
[3] Ibid., Nasional, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, h.. 1473.
[4] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya,
(Bandung: al-Mizan Publishing House, 2009), h. 354.